PGRI CABANG RAWALUMBU

📚 RANCANGAN TUPOKSI PERSONALIA PENGURUS PGRI KECAMATAN RAWALUMBU PRIODE XXII TAHUN 2020-2025

SUSUNAN PERSONALIA PENGURUS PGRI KECAMATAN RAWALUMBU KOTA BEKASI 

PRIODE XXII TAHUN 2020-2025 



Dewan Penasehat
  1. Camat Kecamatan Rawalumbu
  2. Koordinator UPP Kec Rawalumbu

Pengurus Harian

Ketua : Drs.KARJU, M.Si

  1. Menentukan kebijakan organisasi dan melaksanakan segala ketentuan dan kebijakan sesuai dengan AD/ART PGRI, keputusan-keputusan kongres, kongres luar biasa, konferensi pusat, konferensi PGRI Provinsi Jawa Barat, konferensi kerja PGRI Kota Bekasi, konferensi kerja PGRI  Kecamatan Rawalumbu dan rapat-rapat pengurus PGRI Kecamatan Rawalumbu.
  2. Melaksanakan program kerja organisasi.
  3. Melakukan koordinasi internal dan eksternal, baik organisasi maupun lintas instansi;
  4. Merencanakan dan menetapkan kebijakan organisasi secara kolektif kolegial;
  5. Mengkoordinasikan kegiatan sekretaris bidang organisasi dan kaderisasi, bidang informasi dan komunikasi, hubungan lintas instansi, advokasi dan perlindungan hukum dan pemberdayaan perempuan.
  6. Mengawasi, membina dan penegakan disiplin sesuai dengan kode etik
  7. Mempertanggungjawabkan segala kebijakan dan kegiatan organisasi.

Wakil Ketua :  TURYAEDI , S.Pd

  1. Membantu ketua dalam melakukan koordinasi internal dan eksternal, baik organisasi maupun lintas instansi;
  2. Membantu ketua dalam merencanakan dan menetapkan kebijakan organisasi secara kolektif kolegial;
  3. Mengkoordinasikan kegiatan sekretaris bidang di luar tugas ketua;
  4. Melaksanakan dan mengikuti semua forum organisasi sesuai dengan tuntutan AD/ART PGRI;
  5. Mewakili ketua dalam kegiatan tertentu sesuai dengan mandat yang diterimanya, dan
  6. Bersama ketua mempertanggungjawabkan segala kebijakan dan kegiatan organisasi.

Sekretaris : ASEP NURDIN TOHA , S.Pd

  1. Melaksanakan semua kegiatan sekretariat rutin;
  2. Menyusun agenda rapat dan forum organisasi lainnya
  3. Melaksanakan arsiparis surat-surat serta dokumen organisasi lainnya;
  4. Menyiapkan naskah pidato ketua atau pihak tertentu pada forum tertentu apabila diminta;
  5. Mencatat dan mendokumentasikan semua kegiatan organisasi secara sistematis;
  6. Mengkoordinasikan kegiatan seksi pada forum organisasi tertentu;
  7. Mewakili ketua dan atau wakil ketua dalam kegiatan tertentu apabila keduanya berhalangan sesuai dengan mandat yang diterimanya;
  8. Menyusun laporan tertulis secara periodik, sekurang-kurangnya enam bulan sekali kepada pengurus PGRI Kota Bekasi sebagai bahan evaluasi dan perencanaan pengembangan organisasi dan;
  9. Turut membina dan mengawasi perkembangan organisasi PGRI di Kecamatan Rawalumbu.

Wakil Sekretaris :  IKA SARTIKA, S.Pd

  1. Mewakili ketua, wakil ketua, dan atau sekretaris dalam kegiatan tertentu sesuai dengan mandat yang diterimanya.
  2. Membantu sekretaris dalam seluruh kegiatan sekretariat;
  3. Menata inventaris organisasi secara berkala;
  4. Menata administrasi anggota secara berkala, termasuk Kartu Tanda Anggota (KTA); dan mengkoordinasikan kegiatan seksi pada forum organisasi tertentu.

Bendahara                     : DWI PUTAMAYANTI , S.Pd

  1. Menyusun RAPB-PGRI secara berkala, baik untuk kebutuhan rutin maupun kegiatan forum organisasi lainnya;
  2. Mengusahakan, mengelola dan mengamankan sumber-sumber dana untuk mengembangkan program organisasi yang telah ditetapkan;
  3. Melengkapi dan mengerjakan administrasi keuangan secara akurat dan akuntabel;
  4. Menyusun laporan keuangan dan kekayaan organisasi tertulis secara periodik, sekurang-kurangnya enam bulan sekali kepada pengurus PGRI Kota Bekasi, sebagai implementasi prinsip transparansi dan akuntabilitas;
  5. Mengadministrasikan dan mengelola keuangan organisasi yang bersumber dari iuran anggota dan sumber-sumber lainnya yang tidak bertentangan dengan hukum, dan;
  6. Bersama dan atau dengan seizin ketua, melakukan transaksi tertentu dengan pihak-pihak lain yang erat kaitannya dengan kebutuhan organisasi.

Sekretaris Bidang

Sekbid Organisasi dan Kaderisasi : MANSUR SURYADI, S.Pd

  1. Membina dan meningkatkan kesadaran serta disiplin berorganisasi;
  2. Melakukan kaderisasi anggota di setiap lini;
  3. Memasyarakatkan dan memahamkan anggota terhadap AD/ART PGRI;
  4. Menginventarisasi, memantau, dan mengevaluasi kegiatan organisasi dan sistem kaderisasi yang telah diterapkan.
  5. Merencanakan serta melaksanakan forum-forum organisasi dan kaderisasi secara sistematis.

Sekbid Kesejahteraan dan Ketenagakerjaan : AYUB. S.Pd

  1. Membantu dan mengusahakan kelancaran hak-hak kepegawaian anggota;
  2. Melakukan pembinaan karier anggota;
  3. Membina dan mengawasi perkembangan usaha pembinaan kesejahteraan yang dikelola oleh organisasi.
  4. Bersama bendahara, menggali sumber dana yang legal untuk kepentingan organisasi;
  5. Membantu bendahara dalam mengelola keuangan yang bersumber dari penjualan atribut PGRI, seperti kalender, KTA, serta sumber lain yang legal;
  6. Melaksanakan sosialisasi tentang PGRI sebagai organisasi ketenagakerjaan; dan
  7. Merencanakan serta melaksanakan program kerja bidang secara sistematis.

Sekbid Informasi dan Komunikasi : BUDI PURWADI, S.Pd

  1. Melaksanakan kegiatan komunikatif, baik intraorganisasi maupun antarorganisasi dan institusi;
  2. Menyebarluaskan informasi organisasi kepada anggota secara berkala, baik secara lisan maupun dalam bentuk tertulis.
  3. Merencanakan serta melaksanakan program bidang secara sistematis.

Sekbid Pengembangan Karir dan Profesi : 1.Karier. SATMOKO, S.Pd

   2. Profesi. ABDUROHIM,S.Pd

  1. Memfasilitasi anggota PGRI untuk mengembangkan karier dan profesinya, baik secara formal maupun informal;
  2. Bersama bidang diklat, menyelengarakan pelatihan professional edukatif bagi anggota PGRI;
  3. Melakukan koordinasi dengan kelompok bina profesi (KKG, KKKS, MKKS) dalam melaksanakan pembinaan guru;
  4. Membantu pemerintah dalam penuntasan wajib belajar dua belas tahun;
  5. Merencanakan dan melaksanakan program kerja bidang secara sistematis.

Sekbid Pemberdayaan Perempuan :  SRI SULASTRI S.Pd (P1)

  1. Membina dan meningkatkan kompetensi anggota perempuan, baik sebagai abdi profesi, abdi keluarga, maupun abdi organisasi;
  2. Melaksanakan silaturahmi intraorganisasi dan antarorganisasi perempuan;
  3. Mengikuti kegiatan pemberdayaan perempuan secara lintas instansi;
  4. Menyelenggarakan sarasehan, seminar atau kegiatan sejenis yang berkaitan dengan pemberdayaan perempuan;
  5. Melibatkan diri secara proaktif dalam kegiatan hari besar nasional yang bertajuk perempuan, seperti Hari Kartini, Hari Ibu, Hari Anak Indonesia dan lain-lain;
  6. Merencanakan dan melaksanakan program kerja bidang secara sistematis.

Sekbid Pengembangan dan Pembinaan lembaga Pendidikan : SUMINI , S.Pd

  1. Meningkatkan kemampuan professional guru melalui pelatihan-pelatihan;
  2. Meningkatkan kemampuan para pengurus dan semua anggota PGRI Kecamatan melalui latihan kader kepemimpinan organisasi baik dalam keterampilan dasar maupun keterampilan khusus, secara bertahap, berjenjang dan berkesinambungan di dalam maupun di luar organisasi;
  3. Mendukung dan menfasilitasi peningkatan kualifikasi pendidikan pengurus dan anggota minimal guru berkualifikasi pendidikan sarjana dan memiliki sertifikat pendidik, peningkatan kualifikasi pendidikan dari S1 ke program pascasarjana dan S3 atau doktor.
  4. Merencanakan dan melaksanakan program bidang secara sistematis

Sekbid Kerohanian dan karakter bangsa : AFUD MAHFUDIN, S.Pd

  1. Menyelenggarakan kegiatan keagamaan bagi anggota secara berkala;
  2. Membakukan pembacaan ayat suci atau kuliah tujuh menit dalam setiap rapat organisasi;
  3. Melakukan pembinaan anggota berkenaan dengan penanaman moral dan agama;
  4. Melibatkan diri secara proaktif dalam kegiatan keagamaan yang diselenggarakan pihak instansi, seperti MTQ dan lain-lain;
  5. Merencanakan dan melaksanakan program bidang secara sistematis.

Sekbid Olah raga seni dan budaya : WAGINO, S.Pd

Seni :

  1. Menyelenggarakan pembinaan seni budaya, baik lokal maupun nasional bagi anggota;
  2. Melibatkan diri secara proaktif dalam setiap kegiatan pengembangan seni budaya yang diselenggarakan oleh pihak lain;
  3. Membantu kelompok seni dan budaya tingkat kecamatan;
  4. Membina, memelihara dan menghidupkan kembali (revitalisasi) wadah pembinaan seni.
  5. Merencanakan dan melaksanakan program kerja bidang secara sistematis.

Olahraga : 

  1. Menyelenggarakan pembinaan olahraga, baik lokal maupun nasional bagi anggota;
  2. Melibatkan diri secara proaktif dalam setiap kegiatan pengembangan olah raga yang diselenggarakan oleh pihak lain, seperti O2SN dan lain-lain.
  3. Membentuk kelompok olah raga tingkat kecamatan;
  4. Membina, memelihara dan menghidupkan (revitalisasi) wadah pembinaan olah raga;
  5. Merencanakan dan melaksanakan program kerja bidang secara sistematis.

Sekbid Penegakan kode etik,Advokasi bantuan Hukum dan Perlindungan Profesi :  TOTO HERMANTO, S.Pd

  1. Melaksanakan advokasi aktif kepada instansi pemerintah tentang program dan jatidiri PGRI sebagai organisasi perjuangan, organisasi profesi, dan organisasi ketenagakerjaan.
  2. Memberikan pelayanan hukum kepada anggota yang membutuhkan bekerjasama dengan PGRI di tingkat Kabupaten.
  3. Menyelenggarakan sosialisasidan penyuluhan hukum bagi anggota secara kalaboratif dengan instansi terkait;
  4. Merencanakan dan melaksanakan program kerja bidang secara sistematis.

Sekbid Hubungan Antar Lembaga Instansi / Organisasi lain : TUGIYANTO.M.Pd

  1. Menyelenggarakan silaturahmi eksternal dengan pihak instansi terkait;
  2. Dengan mandat pengurus, menghadiri kegiatan lintas instansi tertentu;
  3. Menjadi fasilitator dan katalisator organisasi dalam menyampaikan informasi dan aspirasi organisasi kepada pihak-pihak tertentu; dan
  4. Merencanakan dan melaksanakan program kerja bidang secara sistematis.

Sekbid Penelitian dan Pengambdian Masyarakat : KODIR RAHAYU, S.Pd. M.Si 

Penelitian :

  1. Menyelenggarakan kegiatan pelatihan bagi anggota berkenaan dengan peningkatan kompetensi profesionalnya;
  2. Bekerja sama dengan asosiasi guru penulis PGRI, menyelenggarakan pelatihan karya tulis ilmiah bagi anggota;
  3. Mendorong anggota secara persuasif untuk melakukan penelitian pendidikan; dan
  4. Merencanakan serta melaksanakan program kerja seksi secara sistematis.
Sekbid Kerjasama dan pengembangan Usaha : SIWAHATI,S.Pd

  1. Membina dan mengawasi perkembangan usaha pembinaan kesejahteraan yang dikelola oleh organisasi.
  2. Bersama bendahara, menggali sumber dana yang legal untuk kepentingan organisasi;
  3. Membantu bendahara dalam mengelola keuangan yang bersumber dari penjualan atribut PGRI, seperti kalender, KTA, serta sumber lain yang legal;
  4. Melaksanakan sosialisasi tentang PGRI sebagai organisasi ketenagakerjaan; dan
  5. Merencanakan serta melaksanakan program kerja bidang secara sistematis.
Sekbid pengembangan Pendidikan Khusus dan Non Formal : SRI SULASTRI,S.Pd (spj 6)

  1. Menyelenggarakan kegiatan yang berorientasi pada kiprah PGRI terhadap masyarakat, mengikuti kegiatan kemasyarakatan sesuai dengan peran yang dimiliki masing-masing;
  2. Bersama bidang terkait, berperan aktif dalam penuntasan wajib belajar dua belas tahun;
  3. Menciptakan dan melaksanakan kegiatan kalaboratif antara PGRI dengan masyarakat yang bernuansa pendidikan, dan
  4. Merencanakan dan melaksanakan program kerja bidang secara sistematis.